A Hak Anggota PMR
- Mendapatkan pembinan dan pengembangan oleh PMI
- Menyampaikan pendapat dalam forum/pertemuan resmi pmi
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan pmr
- Mendapat Kartu tanda Anggota(KTA)
- Menjalan kan dan Membantu Mentebar luaskan Prinsip-prinsip dasar palang merah dan kegiatan PMI
- Mematuhi ad/ART
- Melaksanakan Tri Bakti PMi
- Membayar Uang iuran anggota
0 komentar:
Posting Komentar